RTH Itu Apa Sih? Panduan Lengkap Mengenal Ruang Terbuka Hijau!

Table of Contents

Ruang Terbuka Hijau, atau yang sering disingkat RTH, adalah salah satu elemen paling krusial dalam perencanaan tata ruang sebuah kota modern. Bayangkan kota tanpa pepohonan rindang, taman, atau area hijau lainnya; pasti terasa gersang, panas, dan pengap, kan? RTH inilah yang berperan penting sebagai “paru-paru” kota, menyediakan oksigen, menyerap polusi, dan memberikan keseimbangan alami di tengah laju pembangunan fisik yang masif. Intinya, RTH adalah area di perkotaan atau wilayah terbangun yang didominasi oleh vegetasi atau tumbuhan, baik yang tumbuh alami maupun yang sengaja ditanam dan dikelola.

apa yang dimaksud rth
Image just for illustration

Definisi RTH sendiri cukup luas. Menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang di Indonesia, RTH adalah area memanjang/jalur dan atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Ini menunjukkan bahwa RTH tidak hanya taman kota, tapi bisa berupa berbagai bentuk area yang didominasi oleh hijaunya vegetasi. Keberadaan RTH ini direncanakan untuk memberikan fungsi ekologis, sosial, budaya, dan estetika bagi sebuah wilayah.

Kenapa RTH Penting Banget Buat Kota?

Keberadaan RTH bukan sekadar pajangan atau pemanis kota. Fungsinya sangat vital dan multi-dimensi. RTH memberikan segudang manfaat yang langsung terasa oleh penduduk kota, baik secara individu maupun komunal. Manfaat ini mencakup aspek lingkungan, sosial, ekonomi, hingga kesehatan.

Manfaat Lingkungan: Pelindung dan Pembersih Alami

RTH adalah garda terdepan dalam menjaga kualitas lingkungan perkotaan. Salah satu fungsi utamanya adalah sebagai penyerap karbon dioksida (CO2) dan penghasil oksigen (O2) melalui proses fotosintesis. Semakin luas RTH, semakin banyak CO2 yang bisa diserap, membantu mengurangi dampak perubahan iklim lokal dan global. Selain itu, dedaunan dan vegetasi pada RTH dapat menyaring partikel polutan dari udara, seperti debu dan asap kendaraan, membuat udara yang kita hirup jadi lebih bersih dan sehat.

Fungsi lingkungan lain yang tak kalah penting adalah pengaturan suhu mikro. Pohon dan tanaman menghasilkan kelembaban dan memberikan keteduhan, mengurangi efek “pulau panas urban” (urban heat island effect) yang membuat suhu di kota jauh lebih panas dibandingkan area di sekitarnya. RTH juga berperan dalam tata kelola air. Akarnya membantu infiltrasi air hujan ke dalam tanah, mengurangi risiko banjir dan mengisi kembali cadangan air tanah. Vegetasi juga bisa menahan erosi tanah, terutama di area yang memiliki kontur bergelombang.

manfaat rth lingkungan
Image just for illustration

Manfaat Sosial dan Kesehatan: Ruang Interaksi dan Relaksasi

Secara sosial, RTH menyediakan ruang publik yang terbuka dan bisa dinikmati siapa saja. Taman kota, misalnya, menjadi tempat warga berinteraksi, bersosialisasi, berolahraga, atau sekadar duduk santai menikmati suasana. Ini penting untuk membangun kohesi sosial dan rasa kebersamaan antarwarga. Anak-anak bisa bermain dengan aman, remaja bisa berkumpul, dan orang tua bisa beraktivitas fisik.

Dari sisi kesehatan, akses ke ruang hijau terbukti memiliki dampak positif yang signifikan. Berada di lingkungan hijau dapat mengurangi tingkat stres, kecemasan, dan depresi. Suasana yang tenang dan asri membantu relaksasi pikiran. Selain itu, RTH mendorong orang untuk bergerak aktif, seperti berjalan kaki, jogging, atau bersepeda, yang tentunya baik untuk kesehatan fisik. Kualitas udara yang lebih baik di sekitar RTH juga berkontribusi pada kesehatan pernapasan warga.

rth kesehatan dan sosial
Image just for illustration

Manfaat Ekonomi dan Estetika: Meningkatkan Nilai dan Keindahan Kota

Meskipun terlihat “tidak menghasilkan” secara langsung, RTH memberikan kontribusi ekonomi yang nyata. Keberadaan RTH berkualitas tinggi bisa meningkatkan nilai properti di sekitarnya. Orang lebih suka tinggal atau bekerja di dekat area hijau yang asri dan nyaman. RTH juga bisa menjadi daya tarik wisata, seperti kebun raya atau taman tematik, yang mendatangkan pengunjung dan menggerakkan ekonomi lokal. Biaya kesehatan masyarakat juga bisa berkurang karena kualitas udara dan tingkat stres yang menurun berkat RTH.

Secara estetika, RTH membuat kota jadi lebih indah dan menarik. Warna hijau yang kontras dengan bangunan-bangunan beton memberikan keseimbangan visual. Desain RTH yang apik dengan penataan tanaman, bunga, dan elemen lansekap lainnya bisa menjadi ikon kota. Keindahan ini meningkatkan kualitas hidup warga dan menciptakan citra kota yang positif.

Macam-Macam Ruang Terbuka Hijau (RTH)

RTH ini ternyata bentuknya bermacam-macam, lho. Tidak cuma taman di tengah kota. Secara umum, RTH dibagi menjadi dua kategori besar berdasarkan kepemilikannya, yaitu RTH Publik dan RTH Privat.

RTH Publik: Milik Bersama, Dinikmati Semua

RTH Publik adalah ruang terbuka hijau yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah atau negara, dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas. Semua orang berhak mengakses dan menikmati RTH jenis ini (meskipun kadang ada jam operasional atau aturan tertentu). Contoh RTH Publik antara lain:

  • Taman Kota (City Park): Ini mungkin yang paling umum kita bayangkan. Taman kota biasanya memiliki area luas dengan pepohonan, rumput, bangku taman, area bermain anak, dan kadang fasilitas olahraga ringan. Fungsinya sebagai tempat rekreasi, bersosialisasi, dan beraktivitas publik.
  • Hutan Kota (Urban Forest): Area yang ditanami pepohonan secara lebat menyerupai hutan kecil di tengah kota. Fungsi utamanya lebih ke ekologis: paru-paru kota, penyerapan polusi, habitat satwa kecil. Akses publik mungkin lebih terbatas dibandingkan taman kota, tergantung desainnya.
  • Jalur Hijau (Green Belt/Corridor): Area hijau yang memanjang, seringkali berada di sepanjang jalan raya, tepi sungai, rel kereta api, atau di bawah jaringan listrik tegangan tinggi. Fungsinya bisa sebagai penyangga kebisingan, penyerap polusi kendaraan, atau koridor bagi pergerakan satwa.
  • Pemakaman (Cemetery): Area pemakaman yang dikelola dengan baik seringkali memiliki banyak pohon dan area rumput yang luas. Meskipun fungsi utamanya bukan rekreasi, secara ekologis ia berperan sebagai RTH.
  • Kebun Raya (Botanical Garden) / Taman Hewan (Zoo): Institusi ini memiliki area hijau yang sangat luas dengan koleksi tumbuhan atau satwa. Selain fungsi konservasi dan edukasi, area hijaunya berkontribusi besar sebagai RTH publik.
  • Lapangan Olahraga Terbuka (Outdoor Sports Field): Lapangan bola, lapangan basket outdoor, atau area olahraga lainnya yang didominasi rumput atau area terbuka.
  • RTH di Area Pemerintahan/Publik: Area hijau di sekitar gedung pemerintahan, sekolah negeri, atau fasilitas publik lainnya.

jenis rth publik
Image just for illustration

RTH Privat: Milik Pribadi/Institusi, Kontribusi RTH Kota

RTH Privat adalah ruang terbuka hijau yang dimiliki oleh individu, swasta, atau lembaga tertentu, dan aksesnya mungkin terbatas hanya bagi pemilik atau pengguna area tersebut. Meskipun privat, RTH jenis ini tetap penting karena berkontribusi terhadap total cakupan RTH di sebuah kota. Contohnya:

  • Taman di Rumah Tinggal (Home Garden): Halaman rumah yang ditanami pohon, rumput, atau tanaman hias.
  • RTH di Kawasan Perumahan Klaster: Area hijau atau taman yang disediakan di dalam kompleks perumahan tertutup untuk penghuninya.
  • RTH di Perkantoran/Pabrik: Area taman atau lansekap di sekitar gedung perkantoran atau pabrik.
  • RTH di Fasilitas Swasta: Taman di rumah sakit swasta, sekolah swasta, pusat perbelanjaan, atau hotel.

Meskipun aksesnya privat, RTH privat ini tetap memberikan manfaat ekologis seperti penyerapan air, produksi oksigen, dan penyerapan polusi untuk lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, pemerintah daerah sering mendorong pembangunan RTH privat melalui insentif atau regulasi.

Berikut ringkasan singkat beberapa jenis RTH dalam tabel:

Jenis RTH Kepemilikan Contoh Fungsi Utama
Taman Kota Publik (Pemerintah) Taman Suropati, Taman Menteng (Jakarta) Rekreasi, Sosial, Estetika, Ekologis
Hutan Kota Publik (Pemerintah) Hutan Kota Srengseng (Jakarta) Ekologis (Paru-paru kota, habitat)
Jalur Hijau Publik (Pemerintah) Median jalan, tepi sungai Ekologis, Estetika, Penyangga
RTH Pemakaman Publik/Privat Area pemakaman yang ditanami pohon Ekologis
Kebun Raya/Taman Hewan Publik/Privat Kebun Raya Bogor, Ragunan Zoo Konservasi, Edukasi, Rekreasi, Ekologis
RTH Rumah Tinggal Privat Halaman rumah Estetika, Ekologis mikro
RTH Perkantoran/Pabrik Privat Taman di sekitar gedung perkantoran/pabrik Estetika, Ekologis mikro, Kualitas lingkungan

RTH dalam Aturan di Indonesia: Target Minimal 30%

Indonesia punya komitmen yang jelas soal RTH dalam undang-undang. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang secara spesifik menyebutkan target proporsi RTH dalam wilayah perkotaan. Pasal 29 ayat (2) UU tersebut menyatakan bahwa proporsi RTH di wilayah perkotaan paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota/kawasan perkotaan. Angka 30 persen ini dibagi lagi menjadi:

  • RTH Publik: Minimal 20 persen dari luas wilayah kota. Ini mencakup taman kota, hutan kota, jalur hijau, dll. Area ini harus bisa diakses dan dinikmati oleh masyarakat umum.
  • RTH Privat: Minimal 10 persen dari luas wilayah kota. Ini mencakup RTH di halaman rumah, perkantoran, pabrik, dan area privat lainnya.

Target 30% ini bukanlah angka sembarangan. Angka ini didasarkan pada kajian ilmiah dan praktik terbaik di banyak negara yang menunjukkan bahwa proporsi RTH sebesar ini dibutuhkan untuk menjamin keseimbangan ekologis dan keberlanjutan lingkungan di perkotaan. Dengan 30% RTH, kota diharapkan bisa memiliki kualitas udara yang baik, suhu yang nyaman, dan sistem hidrologi yang sehat.

Sayangnya, banyak kota di Indonesia yang masih jauh dari target 30% ini. Data menunjukkan bahwa rata-rata proporsi RTH di kota-kota besar Indonesia masih di bawah 20%. Ini menjadi tantangan besar dalam pembangunan perkotaan kita.

Tantangan dan Solusi Pengembangan RTH

Mencapai target RTH 30% di tengah laju urbanisasi yang pesat bukanlah hal mudah. Ada banyak tantangan yang dihadapi pemerintah daerah maupun masyarakat.

Tantangan Utama: Keterbatasan dan Persaingan Lahan

Tantangan paling mendasar adalah ketersediaan lahan. Di kota-kota yang padat penduduk, harga lahan sangat mahal dan kompetisi penggunaan lahan sangat tinggi. Lahan seringkali lebih diprioritaskan untuk pembangunan gedung komersial, perumahan, atau infrastruktur lainnya yang dianggap lebih produktif secara ekonomi. Mencari lahan seluas 30% untuk dijadikan RTH menjadi pekerjaan rumah yang sangat berat.

Tantangan lainnya adalah masalah pemeliharaan dan pengelolaan. Memiliki RTH yang luas butuh anggaran besar untuk pemeliharaan rutin (penyiraman, pemangkasan, kebersihan) dan pengamanan. Banyak pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran untuk pos ini. Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat atau bahkan vandalisme juga bisa menjadi tantangan dalam menjaga kelestarian RTH. Belum lagi isu penegakan hukum terhadap alih fungsi lahan RTH yang sudah ada menjadi non-RTH.

tantangan rth perkotaan
Image just for illustration

Solusi Inovatif dan Partisipasi Semua Pihak

Untuk mengatasi tantangan ini, dibutuhkan solusi yang inovatif dan kolaborasi dari semua pihak. Pemerintah daerah perlu memperketat penegakan aturan tata ruang dan tidak mudah memberikan izin alih fungsi lahan RTH. Dibutuhkan juga perencanaan kota yang visionary, yang sejak awal sudah mengalokasikan lahan untuk RTH sebelum area tersebut menjadi padat.

Inovasi dalam desain RTH juga penting. Di lahan yang sempit, bisa dikembangkan vertical garden (taman vertikal) di dinding bangunan, rooftop garden (taman atap), atau memanfaatkan area sempit di bawah jembatan layang atau di tepi sungai yang selama ini terbengkalai. Konsep green building yang mewajibkan penyediaan RTH di dalam area bangunan juga perlu terus didorong.

Partisipasi masyarakat dan pihak swasta sangat krusial. Program adopsi RTH (di mana perusahaan atau komunitas membantu memelihara RTH tertentu), program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembangunan RTH, dan gerakan menanam pohon secara mandiri di lingkungan rumah atau permukiman bisa sangat membantu. Edukasi publik tentang pentingnya RTH juga harus terus digalakkan agar masyarakat merasa memiliki dan ikut menjaga RTH di sekitar mereka.

Fakta Menarik Seputar RTH

  • RTH Bisa Menurunkan Suhu Hingga 7 Derajat Celcius: Studi menunjukkan area dengan vegetasi lebat di perkotaan bisa memiliki suhu permukaan yang jauh lebih rendah dibandingkan area terbangun tanpa vegetasi. Ini sangat membantu memerangi efek pulau panas.
  • Pohon Dapat Menyerap Ribuan Liter Air Hujan: Pohon-pohon besar dapat menyerap air hujan melalui akarnya dan menguapkannya kembali ke atmosfer. Ini membantu mengurangi volume air larian (runoff) yang bisa menyebabkan banjir saat hujan deras. Satu pohon matang bisa menyerap ratusan bahkan ribuan liter air per tahun.
  • RTH Meningkatkan Konsentrasi Belajar Anak: Lingkungan sekolah yang memiliki area hijau terbukti dapat meningkatkan kemampuan kognitif dan konsentrasi siswa. Anak-anak yang bermain di ruang hijau juga cenderung lebih kreatif.
  • Kota dengan RTH Luas Cenderung Lebih Sehat: Penduduk kota yang memiliki akses mudah ke ruang hijau cenderung memiliki tingkat penyakit terkait stres dan pernapasan yang lebih rendah.
  • Singapura Adalah Contoh Kota Taman yang Berhasil: Singapura dikenal sebagai “City in a Garden” karena keberhasilan mereka dalam mengintegrasikan RTH dalam pembangunan kota, bahkan di tengah keterbatasan lahan. Mereka memiliki proporsi RTH yang tinggi dan jaringan hijau yang terintegrasi.

Bagaimana Kita Bisa Berkontribusi?

Membangun dan memelihara RTH bukan hanya tugas pemerintah. Setiap individu bisa berkontribusi, sekecil apa pun.

  1. Tanam Pohon dan Rawat Pekarangan Hijau: Mulai dari rumah sendiri. Jika punya lahan, tanam pohon atau buat taman kecil. Jika tinggal di apartemen, manfaatkan balkon untuk vertical garden atau pot-pot tanaman.
  2. Jaga Kebersihan RTH Publik: Saat mengunjungi taman kota atau area hijau publik lainnya, jangan membuang sampah sembarangan. Ikut menjaga kebersihannya adalah kontribusi nyata.
  3. Ikut Kegiatan Komunitas: Bergabunglah dengan komunitas lokal yang peduli lingkungan atau RTH. Banyak kegiatan seperti penanaman pohon massal atau kerja bakti membersihkan taman.
  4. Advokasi dan Beri Masukan: Berikan masukan kepada pemerintah daerah terkait kebutuhan RTH di lingkungan Anda. Dukung kebijakan yang pro-RTH. Jika ada lahan RTH yang terancam beralih fungsi, sampaikan kepedulian Anda.
  5. Edukasi Diri Sendiri dan Orang Lain: Pelajari lebih banyak tentang pentingnya RTH dan bagikan pengetahuan itu kepada keluarga, teman, atau tetangga. Semakin banyak orang sadar, semakin besar dukungan untuk RTH.

Setiap langkah kecil kita dalam menambah atau menjaga area hijau berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan kota yang lebih layak huni untuk kita semua.

Kesimpulan

Jadi, apa yang dimaksud RTH? RTH adalah Ruang Terbuka Hijau, area di perkotaan atau wilayah terbangun yang didominasi vegetasi, berfungsi sebagai paru-paru kota dan sumber berbagai manfaat ekologis, sosial, ekonomi, dan kesehatan. Keberadaan RTH dengan proporsi yang memadai, minimal 30% sesuai amanat undang-undang, sangat krusial bagi keberlanjutan kota di masa depan. Meskipun menghadapi tantangan besar, dengan perencanaan yang baik, inovasi, dan partisipasi aktif dari pemerintah, swasta, dan masyarakat, target RTH ini bisa tercapai demi kualitas hidup warga kota yang lebih baik. RTH bukanlah kemewahan, melainkan sebuah kebutuhan fundamental bagi kota yang sehat dan berkelanjutan.

Sudah sejauh mana kota tempat tinggalmu memenuhi target RTH 30%? Atau, kontribusi apa yang sudah kamu lakukan untuk menambah area hijau di sekitarmu? Yuk, share pengalaman atau pendapatmu di kolom komentar!

Posting Komentar